Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah pun akan kesulitan membendung atau merazia pemudik yang memakai jalur darat.
“Toh rakyat bisa mudik pake touring motor dan jalur darat, ga mungkin di razia satu-satu,” kata dr. Tirta.
View this post on Instagram
Sebelumnya Pemerintah Pusat berdasarkan hasil rapat tingkat menteri pada Jumat, 26 Maret 2021, secara resmi memutuskan melarang mudik Lebaran 2021 yang dijadwalkan mulai 6-17 Mei 2021.
Keputusan tersebut, menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy berlaku bagi seluruh masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Kemudian belum lama ini, pemerintah menyampaikan bahwa masyarakat diizinkan buka puasa bersama asal kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan.
Begitu juga dengan salat tarawih dan Idul Fitri bersama atau di luar ruangan yang izinkan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan.
Kendanti diizinkan kegiatan-kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.