Terungkap! Yahya Waloni Pernah Dilaporkan PKB, Luqman Hakim: Tapi Belum Ada Proses Lebih Lanjut dari Mabes

- 7 April 2021, 14:37 WIB
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim.
Anggota F-PKB DPR RI, Luqman Hakim. /NU Online

GALAMEDIA - Polemik isi ceramah Yahya Waloni dua tahun lalu yang mendoakan ulama besar Quraish Shihab segera mati, kembali diperbincangkan oleh warganet.

Tak terkecuali anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, yang mengatakan bahwa ceramah Yahya Waloni menyesatkan dan merusak nama baik islam.

Hal itu disampaikan Luqman Hakim melalui akun Twitter pribadinya, Selasa 6 April 2021.

"Orang macam Yahya Waloni ini bukan hanya menyesatkan umat, tapi juga merusak harkat dan martabat Islam," ujarnya, dikutip Galamedia, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga: Tak Lazim, Ini Dia 7 Pasar Teraneh di Dunia, Salah Satunya di Indonesia

Baca Juga: Tersangka Unlawfull Killing 4 Laskar FPI Belum Dipenjara, Polri: Belum Tentu Ditahan

Melihat tweet dari politisi PKB tersebut, salah seorang warganet dengan akun @erwinkuswandi19 membalas postingan Luqman Hakim dengan mempertanyakan kenapa Yahya Waloni tidak ditindak aparat penegak hukum.

"Tetapi kenapa engak di tindak sama aparat penegak hukum ya..??? Mau sampai kapan penceramah bgt di biarkan..???" tanya akun @erwinkuswandi19 kepada Luqman Hakim.

Sontak Luqman Hakim pun langsung membalasnya melalui kutipan retweet. Ia mengungkapkan bahwa Yahya Waloni pernah dilaporkan oleh PKB ke Mabes Polri dua tahun yang lalu.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x