Waspadai Penipuan Pendaftaran Subsidi Listrik Melalui Website

- 14 April 2021, 19:23 WIB
Ilustrasi - PLN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan pendaftaran subsidi listrik melalui website.
Ilustrasi - PLN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan pendaftaran subsidi listrik melalui website. /Dok. PLN/

Agung menambahkan, khusus untuk subsidi listrik diberikan dalam bentuk subsidi tarif yang diberikan langsung kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi.
Subsidi listrik diberikan kepada pelanggan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Untuk subsidi, itu langsung memotong tarifnya. Jadi biaya yang dibayarkan oleh pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi baik untuk token dan tagihan listrik itu sudah mendapatkan subsidi," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x