Husin Alwi Ancam Lapor Polisi Natalius Pigai: Ada Ujaran Kebencian SARA

- 1 Mei 2021, 22:27 WIB
 Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi mengkritik ajakan UAS perihal patungan membeli kapal selam. /twitter.com/@HusinShihab/
Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi mengkritik ajakan UAS perihal patungan membeli kapal selam. /twitter.com/@HusinShihab/ / /twitter.com/Husin_Shihab/



GALAMEDIA – Ketua Cyber Indonesia, Husin Alwi mengaku geram dengan pernyataan seorang tokoh Papua, Natalius Pigai.

Tidak hanya geram, bahkan Husin Alwi berencana akan melaporkan Natalius Pigai ke pihak kepolisian atas dugaan ujaran kebencian SARA.

Menurut Husin Alwi, tidak ada satupun agama yang mengajarkan penganutnya perihal aksi teror.

Hanya orang bodoh, menurut Husin Alwi, menilai bahwa teroris itu erat kaitannya dengan agama.

Tidak hanya itu, Husin Alwi menilai bahwa pernyataan Natalius Pigai dapat membahayakan masyarakat Indonesia karena terkesan menuding bahwa orang yang memeluk agama Kristen itu teroris.

Kendati demikian, Husin Alwi memberikan kesempatan kepada Natalius Pigai untuk menghapus cuitannya tersebut sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Dibawa-bawa pada Peringatan May Day 2021

“Enggak ada satupun agama yang mengajarkan teroris. Hanya orang bodoh yang bilang teroris itu ajaran agama. Pernyataan anda (Natalius Pigai) ini berbahaya dengan menuding orang Kristen teroris. Hapus! Kalau enggak saya laporkan ke polisi atas dugaan ujaran kebencian SARA. Mohon atensi Divisi Humas Polri,” kata Husin Alwi yang dikutip Galamedia dari akun Twitternya, @HusinShihab, Sabtu 1 Mei 2021.

Sebelumnya, Natalius Pigai mengaku geram atas keputusan pemerintahan Presiden Jokowi yang melabeli KKB Papua sebagai teroris.

Menurut Natalius Pigai, keputusan tersebut dapat menjadikan orang yang menganut agama Kristen sebagai teroris sehingga hal tersebut menjadi kabar gembira kelompok Taliban dan ISIS di Indonesia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x