Pemda Provinsi Minta Warga Taati Aturan Jika Tidak Ingin Kena Sanksi

- 3 Mei 2021, 20:13 WIB
Simulasi penyekatan pemudik di Pintu Tol Palimanan, Kamis 29 April 2021.
Simulasi penyekatan pemudik di Pintu Tol Palimanan, Kamis 29 April 2021. /Pipin/Biro Adpim Jabar/

"Jadi sudah jelas eksplisit dan dijelaskan (dalam SE Satgas Covid-19 No 13/2021 dan adendum) sudah clear. Di sana dijelaskan yang dikecualikan itu yang emergency, persalinan, hamil, meninggal, sakit keras dan sejenisnya," ujar Hery.

"Kemudian, pengecualian pun berlaku bagi mereka pelaku perjalanan dalam rangka tugas, kemudian dalam rangka kedinasan bagi ASN, Polri, pegawai swasta, pekerja informal, masyarakat umum dengan menyertakan surat izin (dengan print out) atasan, kepala desa. Menyertakan pula dengan keterangan hasil bebas dari Covid-19 dengan berbagai metode," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Ketua MUI Tanggapi Pengusiran Seorang Pria yang Hendak Shalat Pakai Masker: Takmir Masjid Mesti Ngerti Agama!

Hery mengaku ada peluang pelanggaran di lapangan. Pihaknya pun harus bisa membedakan pelaku perjalanan wisata maupun mudik.

Selain kembali meneguhkan amanat SE Satgas Covid No 13/2021, adendum serta Permenhub 13/2021, pihaknya akan menggerakkan kordinasi akbar bidang perhubungan dalam waktu dekat. Hery ingin semua kepala dinas perhubungan kota kabupaten hadir. Selain itu juga Hery akan gunakan saluran Satgas Pemilihan Ekonomi Daerah (PED) maupun Satgas Penanganan Covid-19 daerah untuk sarana kordinasi, menyamakan persepsi dan antisipasi di lapangan.

"Ini kebijakan Satgas tegak lurus sama halnya dengan kementerian. Hanya masalah penerjemahan aturan. Saya ingin mengajak kita semua khausunya perhubungan di lingkungan Jabar untuk memahami urgensi dan masalah yang akan ditimbul. Jangan sampai salah ambil keputusan di lapangan, tetap pahami aturan," ujar dia.

Baca Juga: Gus Miftah: Dakwah Zaman Dulu Tugasnya Mengislamkan, Sekarang Mengkafirkan Orang Islam

Di sisi lain, Hery mengapresiasi warga yang memilih untuk menunda pulang kampung tahun ini. Hal itu demi mencegah kerugian yang lebih besar lagi.

"Kami paham dan memang berat. Di mental sudah ingin pulang kampung ketemu orang tua dan dari sisi ekonomi banyak yang dirugikan tapi perlu dipahami kerugian lebih besar, lama dan panjang kalau kita melanggar larangan," ucap dia.

Perlu diingat, setiap tahunnya mudik merupakan tujuan dari 18 juta warga dalam waktu yang bersamaan. Tentunya hal itu akan memicu resiko yang luar biasa.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x