Deretan Pertanyaan Janggal Tes Kebangsaan Pegawai KPK: Dari Habib Rizieq Hingga Keyakinan

- 4 Mei 2021, 14:31 WIB
Penyidik KPK Novel Baswedan.*
Penyidik KPK Novel Baswedan.* /Pikiran Rakyat

GALAMEDIA - Tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai ada kejanggalan. Dikabarkan puluhan pegawai KPK dinyatakan tak lolos dari tes tersebut.

Pegawai yang tak lolos dalam tes tersebut kemudian didepak dari KPK termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari mengaku telah mendengar kabar tersebut termasuk soal pertanyaan tes tersebut.

Baca Juga: Novel Baswedan dan Pegawai KPK Lainnya Diduga Bakal Dipecat, Benny K Harman: Jokowi Melanggar Revolusi Mental!

Ada beberapa kejanggalan yang disebutkannya. Kejanggalan yang pertama terletak pada dasar hukum tes syarat status kepegawaian tersebut.

Feri menyebutkan tes tersebut tidak tertuang dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, namun hanya ada pada peraturan komisi.

Kejanggalan berikutnya yang disebutkan Feri yaitu terkait isu pemerintahan lalu HTI, FPI dan Habib Rizieq.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 4 Mei 2021: Nana Dijadikan Pembantu, Dewa Mendekam di Penjara

"Bukan soal substansi yang ditanyakan tapi memang pernyataannya bermasalah. Ya masa ada pertanyaan tentang Habib Rizieq," kata Feri kepada wartawan seperti dilansir Galamedia, Selasa, 4 Mei 2021.

Selain itu juga menyangkut ranah pribadi seperti pertanyaan 'kenapa belum menikah' lalu pertanyaan menyangkut agama, ‘Islamnya Islam apa'.

Selain itu, tindakan pemecatan pegawai KPK ini kebanyakan yang sedang menangani kasus-kasus berat dan berintegritas secara profil, salah satunya Novel Baswedan.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Tak Mudik Pahalanya Setara Lailatul Qadar, Tokoh NU: Belajar dari Mana?

Novel Baswedan juga mengakui adanya kejanggalan pada tes tersebut.

"Iya begitulah.. Aneh kalau nggak lulus WK," ujar Novel Baswedan dalam keterangannya.

Feri menyebutkan hal ini merupkan bagian dari upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas di lingkungan KPK.

Dia juga mengatakan hal ini diduga kuat merupakan bagian dari rencana besar melemahkan pemberantasan korupsi setelah UU KPK direvisi pada 2019 lalu.

Baca Juga: KPK Dukung Penuh Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

"Upaya menyingkirkan orang-orang penting di KPK dan kuat dugaan itu bagian dari rencana yang besar untuk meruntuhkan KPK mulai dari undang-undang hingga kemudian kualitas kepegawaiannya," tutupnya.

Hingga saat ini KPK belum memberikan komentarnya terkait kabar pegawai yang terancam dipecat.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x