Novel Baswedan dan Pegawai KPK Lainnya Diduga Bakal Dipecat, Benny K Harman: Jokowi Melanggar Revolusi Mental!

- 4 Mei 2021, 14:25 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR)
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman. (DPR) /

GALAMEDIA - Kabar terkait isu Novel Baswedan dan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat , ditanggapi politisi Partai Demokrat Benny K Harman.

Menurut Benny K Harman, jika benar Novel Baswedan dan puluhan pegawai KPK lainnya dipecat maka Presiden Jokowi telah melanggar revolusi mental yang digagasnya sendiri.

Baca Juga: Link Streaming Buku Harian Seorang Istri 4 Mei 2021: Nana Dijadikan Pembantu, Dewa Mendekam di Penjara

Hal tersebut disampaikan Benny K Harman melalui akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa 4 Mei 2021.

"Ada khabar Novel Baswedan dan Puluhan Pegawai Lain Dipecat. Jika ini berita benar, Presiden Jokowi telah melanggar Revolusi Mental, ideologi politik yang dia gagas sendiri," cuitnya seperti dilansir Galamedia.

Baca Juga: Ustadz Yusuf Mansur Sebut Tak Mudik Pahalanya Setara Lailatul Qadar, Tokoh NU: Belajar dari Mana?

Menurut Benny K Harman menyelamatkan dan memperkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental.

"Selamatkan dan perkuat KPK adalah inti utama dari revolusi mental itu," jelasnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x