Baca Juga: Tragedi Naas, Jembatan Layang Kereta Api Mexico Ambruk Hingga Menelan Puluhan Korban Jiwa
Selain itu, ada pula kelonggaran larangan mudik bagi masyarakat dengan keperluan mendesak, seperti:
- Perjalanan dinas kunjungan
- Keluarga sakit
- Kunjungan duka anggota yang meninggal dunia
- Ibu hamil didampingi oleh 1 orang anggota keluarga
- Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.
Baca Juga: Buntut Kerumunan di Pasar Tanah Abang, Politisi Demokrat Singgung Kasus HRS: Sungguh Tak Adil
Check Point atau Pos Pemeriksaan dan titik penyekatan di Jabodetabek
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 titik pos pengamanan di perbatasan Jabodetabek. Pos pemeriksaan itu nantinya akan mengawasi pelaksanaan larangan mudik Lebaran 2021.
Sebanyak 1.313 personel dikerahkan untuk menjaga 17 pos check point dan 14 titik penyekatan.
Berikut lokasi 31 titik check point atau pos pengamanan di Jabodetabek.
Baca Juga: Heboh Pengusiran Jamaah oleh Ta'mir Masjid di Depok, MUI: Perlu Ada Seleksi Agar Tidak Sembrono
17 lokasi: