Antisipasi Kebocoran, Jabar Siapkan 2.500 Ruang Isolasi di Desa dan Kelurahan

- 5 Mei 2021, 21:37 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar/
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat Talk Show BNPB “Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik” dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021./Foto: Yogi P/Biro Adpim Jabar/ /

GALAMEDIA - Gubernur Ridwan Kamil menyatakan Jawa Barat telah menyiapkan 2.500 ruang isolasi di desa-desa sebagai antisipasi pemudik nekat yang lolos penyekatan petugas dan berhasil sampai di kampung halaman.

Namun tidak semudah itu, karena para pemudik ilegal tersebut harus menjalani karantina di ruang isolasi selama lima hari, baru boleh bertemu keluarga.

"Maka di perkampungan kita sudah siapkan 2.500-an ruang isolasi," kata gubernur.

Baca Juga: Gus Miftah Disebut Kafir, Tokoh NU Mendadak Sebut Nama Aa Gym, Ada Apa ya?

"Kita sudah intruksikan kepada perangkat desa bagi yang ngotot agar setiba di kampung halaman untuk dikarantina," lanjut dia saat telekonferensi Talk Show BNPB 'Kesiapan Pemda Menghadapi Larangan Mudik' dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 5 Mei 2021.

Gubernur berujar, nantinya hasil dari karantina lima hari tersebut akan diupdate di aplikasi Pikobar agar ketahuan angka jumlah pemudik yang memaksa mudik.

"Ini sangat efektif. Tapi hasil akhirnya kita akan hitung berapa kenaikan bed occupancy rate (BOR) rumah sakit. Karena provinsi Jabar sudah satu bulan, berkinerja sebagai satgas terbaik se-Indonesia," terangnya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menjelaskan, Pemda Provinsi Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat dengan tidak memperbolehkan mudik lokal meskipun berada di wilayah aglomerasi.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Posisi Tertinggi Calon Potensial untuk Terpilih sebagai Presiden pada Pilpres 2024

Di Jabar, aglomerasi ada di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang. Aglomerasi lain Bodebek meliputi Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, dan Kota Depok.

"Narasinya sama dengan pemerintah pusat, mudik lokal itu tidak diperkenankan. Aglomerasi yang dibolehkan bergerak hanya untuk para pekerja saja," tegasnya.

Menurut Kang Emil, masih ada sekitar 7 persen warga yang memaksa mudik dengan Jabar sebagai tujuan pemudik dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Kurang lebih 400 ribuan pemudik yang harus kami waspadai di wilayah Jabar," imbuhnya.

Baca Juga: Guru Besar UI: 32 Tahun Menderita Dibawah Orba untuk Dapatkan KPK, hanya 5 Tahun Jokowi Menghancurkannya

Sementara itu, sesuai intruksi dari Kepolisian Republik Indonesia pada zona merah dan oranye sektor pariwisata ditiadakan.

"Jadi sesuai kesepakatan zona merah oranye itu pariwisata ditiadakan dan ini sudah menjadi intruksi dari kapolri yang diizinkan hanya zona kuning hijau termasuk juga berlaku bagi pelaksanaan salat Idulfitri 1442 H," ucapnya.

"Selama zona merah pariwisata ditutup. Untuk pariwisata yang berada di zona nonmerah dibuka dengan menyesuaikan kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tambahnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x