Remaja Masjid Copot Paksa Masker Jemaah Jadi Duta Masker, Muannas Alaidid: Mestinya Teruskan Proses Hukumnya

- 6 Mei 2021, 11:27 WIB
ILUSTRASI masker.*
ILUSTRASI masker.* /pixabay

GALAMEDIA - Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid menyoroti perihal penetapan Nawir, remaja Masjid Al Amanah, Bekasi, yang viral setelah memaksa seorang jemaah  masjid melepas masker.

Muannas Alaidid menyebutkan perdamaian antara Nawir dan jemaah yang dicopot paksa maskernya, yakni Roni, boleh saja dilakukan.

Selain itu, ia juga tidak mempermasalahkan soal dijadikannya Nawir sebagai duta masker.

Baca Juga: Puluhan Kendaraan Diputar Balik di Bunderan Cibiru Karena Tak Bisa Tunjukan Dokumen Kesehatan

Namun, yang menjadi fokus Muannas Alaidid dalam kasus ini adalah bahwa seharusnya hukum harus tetap berjalan.

"Berdamai boleh, mau dipromosikan sbg duta apapun silahkan, tapi hukum mestinya tegak lurus," ujar Muannas Alaidid dilansir Galamedia dari akun Twitter @muannas_alaidid pada Kamis, 6 Mei 2021.

Terlebih, Muannas Alaidid menilai dalam kejadian tersebut terdapat pelanggaran protokol kesehatan yang bukan delik aduan, dengan ancaman di bawah satu tahun penjara.

Baca Juga: Tak Disangka! Ruben Onsu Ungkap Kondisi Komedian Sapri Pantun, Begini Keadaannya Sekarang

"Aplg tindak pidana protkes bkn delik aduan ancaman jg dibwh 1Th, mestinya diteruskan aja proses hukumnya," kata Muannas Alaidid.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa diperlukan ketegasan di tengah situasi pandemi ini yang telah menelan biaya penanganan begitu besar.

"Perlu ketegasan ditengah situasi pandemi hr ini yg sdh memakan biaya begitu besar," tuturnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x