GALAMEDIA - Sejumlah jurnalis yang tergabung di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis menggelar aksi solidaritas untuk para wartawan peliput di Palestina yang menjadi korban kekerasan Zionis Israel, Kamis 20 Mei 2021.
Aksi diawali dengan jalan kaki (longmarch) dari Jalan Kaum menuju Alun-alun Ciamis. Para jurnalis di Ciamis ini kemudian melakukan orasi di tengah jalan kawasan Alun-alun.
Dilanjutkan tabur bunga di atas kamera dan kartu ID card masing-masing media, serta membacakan puisi. Selama kegiatan berjalan aman dan lancar serta mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Doa Masuk dan Keluar Kamar Mandi Serta Adab Penting Lainnya
Rizal Nurdiana, korlap aksi, yang juga Anggota PWI Ciamis menyebut aksi ini sebagai bentuk kecaman kepada Israel yang mengebom kantor-kantor media.
Hal itu dinilai sebagai upaya pembungkaman dan sensor terhadap pemberitaan kaitan kekerasan yang dilakukan di Jalur Gaza.
"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kepada para jurnalis yang berada di Palestina, yang mendapat kekerasan. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Palestina," ungkapnya.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 20 Mei 2021: Dewa Cemburu Buta! Pasha Lebih Dulu Selamatkan Nana
Menurut Rizal, pembungkaman media sebagai ujung tombak informasi dengan kekerasan adalah tindak kejahatan yang harus dipertanggung jawabkan kepada mahkamah internasional.
"Mendesak Pemerintah untuk ikut aktif mendamaikan konflik Israel-Palestina. Termasuk turut aktif menghentikan kekerasan terhadap jurnalis dan warga sipil Palestina," ujarnya