Usai Lebaran Perusahaan Diharapkan Kembali Memperpanjang Kontrak Kerja Buruh

- 22 Mei 2021, 15:21 WIB
Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Suharyono./Engkos Kosasih/Galamedia
Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung Suharyono./Engkos Kosasih/Galamedia /

Baca Juga: Polemik Novel Baswedan Tak Lulus TWK, Karni Ilyas: Ini Kontroversial, Saya Tahu Betul Beliau Lulusan Akpol

"Ada di antara buruh yang mengadukan kepada kita, karena mereka belum dipanggil kembali oleh pihak perusahaan setelah libur Idulfitri. Ini akan menjadi bahan kami untuk ditindaklanjuti," kata Suharyono.

"Kami akan melakukan advokasi atau komunikasi dengan pihak perusahaan, selain meminta keterangan dari para buruh terkait belum dipanggil kembali oleh pihak perusahaan. Harapan kami tetap pada komitmen awal, para buruh bisa kembali bekerja untuk kelangsungan ekonomi sehari-harinya," ungkapnya.

Ia pun tak berharap karena kondisi masih pandemi Covid-19, menjadi alasan perusahaan untuk melakukan efisiensi para pekerja selain waktu kerja.

Memang saat ini, efisiensi atau pengurangan waktu kerja sudah berlangsung. Misalnya dari waktu kerja enam hari dalam seminggu, menjadi tiga sampai empat hari.

Baca Juga: Soroti Ulang Tahun Khofifah Indar Parawansa, Gus Umar: Anda Bagian dari Rezim, Pasti Aman

"Dengan adanya efisiensi atau pengurangan waktu kerja, para buruh pun dirugikan karena pendapatan mereka berkurang dan tidak sesuai dengan upah minimum kabupaten," katanya.

Lebih lanjut Suharyono juga menyinggung soal perlunya buruh menjadi sasaran prioritas dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara masal.

Dengan vaksinasi, para buruh akan percaya diri dalam melaksanakan kerjanya dan sebagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Jika kondisi para buruh tetap sehat, maka secara otomatis akan meningkatkan kualitas kerja maupun produksi. Jika produksi berkualitas, maka produk tekstil akan bersaing di pasaran," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah