Masyarakat diperbolehkan melakukan perjalanan, asal memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat, seperti disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Kita tetap lakukan penyekatan bagi kendaraan luar aglomerasi Bandung Raya sampai masa akhir pengetatan mudik Lebaran 2021 yang berakhir hari ini. Perjalanan bisa dilakukan asal memenuhi ketentuan, dan pastinya harus mematuhi protokol kesehatan secara disiplin," tuturnya.***