GALAMEDIA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menyebutkan, korupsi era reformasi ini lebih meluas dari pada era Orde Baru Soeharto.
Zaman Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme oleh pemerintahan saat itu.
"Korupsinya dulu dimonopoli di pucuk eksekutif dan dilakukan setelah APBN ditetapkan," terang Mahfud, Rabu, 26 Mei 2021.
Hal itu tak bisa dibantah, buktinya Orde Baru direformasi dan pemerintahan Soeharto secara resmi disebut pemerintahan KKN.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total, Warga Cimahi Khusyuk Ikuti Shalat Berjamaah di Masjid Agung
"Penyebutan itu ada di Tap MPR, UU, kampanye politisi, pengamat, disertasi, tesis, dan lainnya," terang Mahfud, saat memberi sambutan pada pelantikan Dr Makmun Murad sebagai rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Selasa 25 Mei 2021, dikutip dari Antara.
Namun, kata Mahfud, setelah reformasi, korupsi makin meluas. Sekarang ini, atas nama demokrasi yang diselewengkan, korupsi tidak lagi dilakukan di pucuk eksekutif.
Korupsi sudah meluas secara horizontal ke oknum-oknum legislatif, yudikatif, auditif dan secara vertikal dari Pusat sampai ke daerah-daerah.
"Lihat saja para koruptor yang menghuni penjara sekarang, datang dari semua lini horizontal maupun vertikal," kata guru besar hukum Universitas Islam Indonesia itu.