279 Juta Data Peserta BPJS Bocor, Farhan: Waspadai Sindikat Vaksin Covid-19, Segera Sahkan RUU PDP

- 27 Mei 2021, 13:45 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./Lucky M Lukman/Galamedia
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Publik Tanah Air dihebohkan dengan munculnya pemberitaan soal bocornya 279 juta data peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena diduga melibatkan orang dalam. Publik pun meminta agar kasus benar-benar diatasi karena dikhawatirkan akan ikut berdampak para program vaksinasi Covid-19.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan pun ikut menyoroti kasus tersebut. Ia berharap ada langkah konkret untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan sindikat vaksin Covid-19.

Farhan menyatakan, adanya pengakuan dari BPJS atas peretasan itu harus benar-benar dikawal. Pasalnya, BPJS yang ikut dalam penanganan data pasien Covid-19, harus diwaspadai.

Baca Juga: Habib Bahar Doakan Habib Rizieq Dapatkan Keadilan Saat Divonis Hakim: Semoga Kezaliman Terbukti

"Di masa pandemi, BPJS Kesehatan pasti menyimpan data pasien Covid-19. Sangat mungkin, data yang dicuri itu berkait dengan vaksin atau sindikat obat-obatan," tutur Farhan dalam keterangan persnya, Kamis, 27 Mei 2021.

Munculnya kasus mengejutkan itu, ujar Farhan, harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi kompetensi IT. Pasalnya, data warga negara merupakan sektor strategis.

"Data warga negara yang bocor hingga dapat diperjualbelikan menjadi sanksi. Apalagi data kesehatan WNI, ini sangat strategis," kata Farhan.

"Mesti dianalisis dengan teliti mengapa peretas menyasar BPJS yang bagi orang awam mungkin tidak penting. Perlu diteliti kemungkinan orang dalam terlibat dalam peretasan," ungkap mantan presenter ini.

Baca Juga: Tanggapi Bocornya Data BPJS, Muhadjir Effendy Imbau Masyarakat Tak Khawatir: Belum Tentu Data Sesungguhnya

Pria berkaca mata ini mendukung langkah BPJS yang menggandeng penegak hukum. Namun, Farhan menilai ada tantangan untuk dapat mengungkap kasus itu.

"Sulitnya, adalah membuktikan pembocoran data tersebut merugikan peserta secara langsung. Saya kira langkah hukum BPJS melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri perlu dikawal hingga tuntas," tuturnya.

Setelah menggandeng penegak hukum, lanjut dia, konsekuensi hukumnya memang bisa melalui UU ITE. NAmun tetap harus melibatkan delik pelaporan dari pemilik data pribadi (WNI) yang merasa dirugikan.

"Sanksi paling berat adalah pencabutan izin Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) BPJS Kesehatan oleh Kemenkominfo. Tapi kalau ini diterapkan maka BPJS Kesehatan tidak dapat memberikan layanan Jaminan Kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Data Bocor Diduga Termasuk Milik TNI - Polri, Dewas BPJS Ingatkan Bisa Pengaruhi Keamanan Nasional

Lebih lanjut Farhan juga melihat, kasus bocornya data peserta jadi momentum untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia pun mendesak agar deadlock RUU PDP segera disahkan.

"Data kesehatan WNI sangat penting dan rahasia. Harus dijaga dengan ekstra ketat tidak boleh bocor sekecil apa pun," tegasnya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengakui adanya kemungkinan peretasan yang membuat data 279 juta penduduk di Indonesia bocor dan dijual di dunia maya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron mengungkapkan, peretasan masih bisa ditembus meskipun sistem keamanan yang digunakan diklaim telah sesuai standar dan berlapis.

Baca Juga: Dijuluki Dewa Langit, Ancam Pertahanan Amerika di Laut China Selatan Beijing Siapkan Pembom Siluman Xian-20

"Walaupun BJPS kesehatan telah menerapkan sistem keamanan sesuai standar yang berlaku, masih dimungkinkan terjadinya peretasan, mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," jelas Ali, Selasa 25 Mei 2021.

Ali menyatakan, BPJS Kesehatan sebenarnya telah menggunakan sistem keamanan berstandar ISO 27001 dan sudah tersertifikasi.

BPJS Kesehatan juga mengklaim telah menjalankan Security Operation Center (SOC) yang bekerja selama 24 jam dalam 7 hari untuk mengamati hal-hal yang mencurigakan.

Meski demikian, kemungkinan peretasan yang berujung pada kebocoran data itu tetap ada. Menurut Ali, BPJS Kesehatan saat ini sedang investigasi dan penelusuran jejak digital terkait dugaan tersebut.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x