Kemenag Lakukan Finalisasi Buku Panduan Manasik Haji di Masa Pandemi Covid-19, Ditargetkan Terbit Awal Juni

- 27 Mei 2021, 15:19 WIB
Ilustrasi ibadah haji
Ilustrasi ibadah haji /Sumber: Pixabay/

"Buku ini, nantinya akan menjadi panduan bagi para pembimbing dan jemaah haji dalam melaksanakan manasik haji, baik di tanah air, selama penerbangan maupun di tanah suci," papar Arsyad.

Baca Juga: MasyaAllah, Bulan Mei Ini Langit Indonesia Tidak Hanya Dihiasi Gerhana Bulan Saja, Ini 4 Fenomena Lainnya

Pembahasan yang mengemuka dalam proses finalisasi ini, kata Arsyad, antara lain terkait: penerapan protokol kesehatan dalam beribadah haji, hukum jemaah berihram di Makkah selesai menjalani karantina, Niat Istirath (niat yang disertai sarat jika ada kondisi yang mengharuskan dirinya tidak bisa melanjutkan umrah/hajinya, maka tidak dikenai dam).

Isu lainnya, lanjut Arsyad, terkait tuntunan untuk mengantisipasi berlakunya larangan istilam Hajar Aswad dan Rukun Yamani, larangan berdoa di Multazam dan salat di Hijir Ismail, larangan mabit di Muzdalifah atau Mina, dan hukum Thawaf Ifadlah sekaligus Wada. "Termasuk juga hukum membadalhajikan jemaah yang terpapar Covid-19," tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x