GALAMEDIA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kembali menyoroti polemik pemecatan 51 pegawai KPK.
51 pegawai KPK tersebut sempat disebut berstatus 'merah' karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Mardani Ali Sera pun membahas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib pegawai KPK yang berstatus 'merah' tersebut.
"Apakah pernyataan presiden kini sudah tidak ada lagi daya dorongnya? Apa kurang jelas arahan dari Presiden?,” tulis Ketua DPP PKS tersebut, dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Jumat, 28 Mei 2021.
Ia pun lalu mengutik pernyataan Jokowi terkait status kepegawaian pegawai yang tak lulus TWK.
"Pelaksanaan TWK tidak serta-merta dijadikan alasan untuk memberhentikan pegawai. Proses ini juga diharapkan tidak merugikan hak-hak pekerja lembaga antikorupsi," sambung Mardani Ali Sera seraya pernyataan Jokowi.
Mardani Ali Sera juga menyinggung soal arahan Jokowi yang telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berbanding terbalik.