Abaikan Arahan Presiden Terkait 51 Pegawai KPK, Anggota DPR: Apa Kurang Jelas Arahan Presiden?

- 28 Mei 2021, 17:06 WIB
Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera. /@mardanialisera/ Instagram

GALAMEDIA - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kembali menyoroti polemik pemecatan 51 pegawai KPK.

51 pegawai KPK tersebut sempat disebut berstatus 'merah' karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mardani Ali Sera pun membahas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai nasib pegawai KPK yang berstatus 'merah' tersebut.

Baca Juga: Kasus Anak Anggota DPRD, Politisi PSI: Korban Gak Harus Semakin Menderita dengan Hidup Bersama Pemerkosa

"Apakah pernyataan presiden kini sudah tidak ada lagi daya dorongnya? Apa kurang jelas arahan dari Presiden?,” tulis Ketua DPP PKS tersebut, dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera pada Jumat, 28 Mei 2021.

Ia pun lalu mengutik pernyataan Jokowi terkait status kepegawaian pegawai yang tak lulus TWK.

"Pelaksanaan TWK tidak serta-merta dijadikan alasan untuk memberhentikan pegawai. Proses ini juga diharapkan tidak merugikan hak-hak pekerja lembaga antikorupsi," sambung Mardani Ali Sera seraya pernyataan Jokowi.

Baca Juga: Link Streaming Badai Pasti Berlalu 28 Mei 2021: Helmi-Sisca Alami Luka Parah, Pa Dicky Cemas Bukan Main

Mardani Ali Sera juga menyinggung soal arahan Jokowi yang telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berbanding terbalik.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x