GALAMEDIA – Ekonom senior, Rizal Ramli (RR) kembali menyoroti polemik pembatalan haji 2021 terutama dana haji para jemaah.
Hari ini, Sabtu, 6 Juni 2021 melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal, ia membagikan sebuah video berdurasi 1 menit 5 detik dan tampak Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin yang sedang diwawancara.
Dalam wawancara tersebut, Ma’ruf Amin mengatakan, dana haji memang boleh diinvestasikan dan saat ini dana yang terkumpul sudah mencapai Rp35 trilun.
“Kan memang boleh diinvestasi tuh. Sekarang saja mungkin ada Rp35 triliun,” ucap Ma’ruf dalam video pendek itu.
Ma’ruf juga menyatakan, dana haji itu sudah diguanakan dalam untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan telah mendapatkan fatwa dari MUI.
“Itu sudah digunakan untuk Sukuk. Sukuk itu Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan itu sudah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI),” tuturnya.
Baca Juga: Haji 2021 Batal, Ustadz Adi Hidayat Keluarkan Seruan! Kemenag Didorong Minta Fatwa MUI
Lebih lanjut ia mengaku sudah menandatangani surat tersebut untuk kepentingan infastruktur negara.