Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari mengatakan bahwa pemberian label SafeGuard SIBV merupakan bentuk ikhtiar atau usaha dalam memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan BPKP.
Pasalnya, sejak ada pandemi Covid-19 BPKP telah melakukan pelbagai cara mencegah penularan Covid-19. Apalagi BPKP, katanya lagi, dituntut tetap bekerja mengawal proyek atau kegiatan pemerintah agar tepat sasaran.
Sehingga dalam hal ini BPKP memberikan apresiasi kepada Surveyor Indonesia yang telah memastikan lingkungan BPKP telah laik dalam pencegahan penanganan Covid-19.
"Dengan label SafeGuard SIBV ini membuat pegawai, ataupun tamu menjadi aman dan nyaman serta seluruh kegiatan yang ada di BPKP sudah memenuhi standar protokol pencegahan Covid-19," tambahnya.***