Penyidik KPK Diberhentikan dengan Dalih Tak Lulus TWK, OTT Dibawah Kendali Firli Bahuri Justru Memudar

- 8 Juni 2021, 19:01 WIB
 Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab/
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab/ /

Tak hanya itu, semua anggota tim OTT 2020-2021 dikatakan Giri Suprapdiono justru terjaring tes TWK yang berujung disingkirkan.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat, Kota Bandung Aman bagi Wisatawan

"Semua anggota tim OTT 2020-2021 justru terjaring tes TWK untuk diberhentikan," katanya.

Penyingkiran penyidik dan pegawai KPK dengan dalih tak lulus TWK itu pun disinyalir merupakan upaya pembredelan lembaga pemberantasan korupsi dari dalam.

Pasalnya para penyidik dan pegawai KPK yang disingkirkan itu, mereka justru merupakan orang-orang yang berhasil mengungkap kasus-kasus besar korupsi.

Di antara kasus-kasus besar yang berhasil diungkap penyidik dan pegawai KPK yang tak lulus TWK itu adalah, Korupsi bansos, reklamasi, E-KTP, hingga ekspor benur.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x