Penyidik KPK Diberhentikan dengan Dalih Tak Lulus TWK, OTT Dibawah Kendali Firli Bahuri Justru Memudar

- 8 Juni 2021, 19:01 WIB
 Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab/
Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono. /Tangkap layar YouTube.com/Najwa Shihab/ /

Hal itu terungkap saat Direktur Sosialisasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menggunggah sebuah data OTT KPK dari tahun 2005 sampai 2021 pada akun Twitter pribadinya.

Dari data yang diunggah Giri Suprapdiono itu, menunjukan bahwa OTT KPK dibawah kendali Ketua KPK, Firli Bahuri justru kian memudar sampai saat ini.

Giri Suprapdiono yang merupakan Direktur Sosialisasi Antikorupsi KPK juga mengatakan bahwa memudarnya OTT KPK berawal sejak revisi UU KPK.

Baca Juga: Bakal Bubarkan Lembaga Negara Lagi, Tjahjo Kumolo: Ada Kementerian yang Badannya Sampai 3 Lho, Binggung Ini

"OTT kpk sejak revisi UU KPK dan Kepemimpinan KPK dibawah Firli Bahuri..merah memudar," ujarnya, dikutip Galamedia, Selasa 8 Mei 2021.

Seperti diketahui, Firli Bahuri dilantik menjadi Ketua KPK pada akhir Desember tahun 2019 lalu. Sejak dirinya resmi menjadi pimpinan KPK justru OTT kian memudar.

Tercatat pada tahun 2020 hanya ada 7 kasus saja yang berhasil diungkap penyidik dan pegawai KPK, sedangkan tahun 2021 baru 2 kasus.

Baca Juga: Kejar Target Portofolio Kredit UMKM, BRI Fokus Salurkan KUR dan KMK

Hal itu tentunya sangat bagus apabila dilihat dari angka yang sangat kecil, namun faktanya dibalik itu semua ada upaya pembredelan KPK dari internal lembaga pemberantasan korupsi itu.

Giri Suprapdiono mengatakan bahwa tahun 2020-2021 para penyidik dan pegawai KPK disingkirkan dengan dalih tak lulus TWK.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x