Buntut Kerumunan BTS Meal, Satpol PP Kota Bandung Segel Sejumlah Gerai McDonalds

- 9 Juni 2021, 15:12 WIB
Salah satu gerai McDonalds di Kota Bandung
Salah satu gerai McDonalds di Kota Bandung /Dharma Legi/galamedia/

GALAMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terpaksa membubarkan para pembeli yang menyerbu sejumlah gerai McDonalds di Kota Bandung.

Kerumunan pembeli yang didominasi antrean ojek online itu terjadi setelah McDonalds mengeluarkan seri BTS mea, Rabu 9 Juni.

"Dilakukan pembubaran oleh satgas Covid kecamayan dan kota. Untuk outletnya diberikan sanksi  sesuai Perwal. Untuk sample, outlet Buahbatu dan Cibiru dilakukan penyegelan," ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi, saat dihubungi, Rabu 9 Juni 2021.

Petugas, ungkapnya, menempel pemberitahuan bila kedua outlet tersebut sudah disegel.

Baca Juga: Kesbangpol Jabar Tindaklanjuti Hasil Survei IPRC, Iip Hidayat: Kami Perkuat Kontra Radikalisasi

"Paling lama (penyegelan, red) 14 hari," ungkapnya.

Sementara yang lainnya dikenakam sanksi adminitrasi sebesar Rp500.000.

"Kan sama satu management yang lainnya tetap diberikan sanksi. Yang lainnya ada juga yang ditutup oleh satgas Covid kecamatan seperti yang di Kecamatan Cicendo," ungkapnya.

Rasdian meminta pelaku usaha untuk bijak dan menerapkam protokol kesehatan secara ketat di tempat usahanya.
Begitu pun dengan masyarakat harus tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Maudy Ayunda Ungkap Rasa Syukur Lulus S2 di Masa Pandemi: Saya Berharap Kedepannya Bisa...

"Di situasi adanya pelonjakan Covid-19,  para pelaku usaha diharapkan lebih bijak dan harus memperhatikan protokol kesehatan.dan kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan prtokol kesehatan juga," ujarnya.

Saat ini, kerumunan di MCD pun sudah tak terlihat. Bahkan, diaplikasi layanan online restoran cepat saji tersebut dalam kondisi tutup.***

Editor: Brilliant Awal


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x