Menurutnya setiap pribadi di negara ini tak perlu diatur oleh undang-undang, namun cukup pemerintah melakukan sosialisasi supaya bangsa bisa lebih beradab.
"Tapi kalo pribadinya tak perlu diatur oleh undang2, cukup sosialisasi gmn bangsa ini beradab," katanya.
Baca Juga: ICW Kembali Seret Firli Bahuri ke Dewan Pengawas, Jubir: KPK Menghormati Sepenuhnya
Lebih lanjut, Cholil Nafis menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah asal tidak berujung penghinaan.
Akan tetapi, menurutnya pemerintah selama ini selalu salah paham ketika menanggapi kritikan-kritikan dari masyarakat.
Pemerintah menurut Cholil Nafis selalu menyamakan kritik kebijakan dengan penghinaan.
"Kritik kebijakan itu wajib tapi penghinaan jangan. Kadang disamakan kritik dengan hinaan," pungkasnya.***