JKN-KIS Tanggung Biaya Persalinan Caesar Castiri

- 18 Juni 2021, 18:00 WIB
Castiri (33).
Castiri (33). /BPJS Kesehatan/

GALAMEDIA - Melahirkan buah hati selalu jadi momen bahagia bagi sebagian besar orang tua.

Berbagai persiapan dilakukan demi menyambut kelahiran sang buah hati agar proses persalinannya berjalan lancar. Hal ini yang dirasakan oleh Castiri (33) dan suaminya Jaelani (39).

Saat ditemui, Castiri menyampaikan ucapan syukur karena proses persalinan anak keduanya berjalan lancar melalui proses persalinan caesar.

“Alhamdulillah meskipun caesar tapi persalinan ibu lancar, bayi Ibu juga sehat, bersyukur banget Ibu sama bapak,” ucap Castiri warga Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin, 31 Mei 2021.

Castiri merupakan peserta JKN-KIS segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Ia terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2018.

Sejak terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS, Castiri telah sering memanfaatkan Kartu JKN-KIS yang dimilikinya tersebut.

Castiri pernah memanfaatkan Kartu JKN-KIS yang dimilikinya tersebut untuk proses persalinan caesar anak pertamanya.

Baca Juga: Tenda Porak Poranda Diterjang Hujan Angin, Vaksinasi di Stadion GBLA Tetap Dilanjutkan

Castiri bercerita bahwa ia tidak dikenakan biaya sepeserpun untuk proses persalinan caesar anak pertamanya tersebut, padahal biaya persalinan caesar cukup besar.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x