GALAMEDIA - Polrestro Jakarta Timur menangkap massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), Kamis, 24 Juni 2021.
Bahkan ada di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam saat hendak menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Periksa itu, periksa," perintah Wakapolrestro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 24 Juni 2021.
Terlihat sejumlah massa simpatisan HRS sempat menolak saat diamankan.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 24 Juni 2021: Dewa-Nana Kembali Bersama, Ibu Farah Kesal
Dari puluhan simpatisan yang diamankan tampak satu orang pria membawa senjata tajam berupa sebilah pisau kecil.
Termasuk dua gagang ketapel, dan satu lempeng besi dalam plastik disembunyikan di bagasi motor.
Dikutip dari Antara, saat diamankan pria tersebut berdalih ingin menuju ke Pulogebang. Polisi pun masih mendalami motif dari pria pemilik senjata tajam tersebut.
Sementara itu, pengamanan di depan dan sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat oleh petugas kepolisian.