Bandingkan Vonis HRS Lebih Berat dari Koruptor, Gus Umar: Keadilan Apa yang Dipertontonkan di Negara Ini?

- 26 Juni 2021, 14:47 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan.
Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan. / Instagram @umar_hasibuan75

GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar kembali menyoroti perihal vonis yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Seperti yang diketahui bahwa HRS divonis empat tahun hukuman penjara atas kasus tes usap Covid-19 RS UMMI Bogor.

Melalui akun Twitter pribadinya @UmarChelsea75, dirinya menyoroti perihal perbedaan vonis antara HRS dengan koruptor.

Dalam unggahanya, nampak Gus Umar membandingkan vonis hukuman penjara HRS dengan vonis hukuman bagi koruptor.

HRS divonis empat tahun penjara, sedang koruptor lain dihukum hanya dua tahun penjara.

Mengetahui hal tersebut, Gus Umar pun lantas mempertanyakan keadilan atas perbedaan vonis antara HRS dengan koruptor.

Baca Juga: Politisi Ini Berani Sebut Presiden Jokowi Tidak Berwibawa, Kenapa Ya?

"HRS dihukum 4 tahun hanya krn langgar prokes sdg koruptor dihukum 2 thn spt Romy ex Ketum PPP. Keadilan apa yg dipertontonkan dinegara ini?," ujar Gus Umar dilansir Galamedia dari akun Twitter @UmarChelsea pada Sabtu, 26 Juni 2021.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq atas kasus swab test RS Ummi Bogor.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x