GALAMEDIA – Cendikiawan muslim, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir memandang amandemen UUD 1945 hanya akan bermanfaat bagi penguasa, bukan rakyat Indonesia.
Apalagi jikalau amandemen UUD 1945 hanya diarahkan untuk mengembalikan pasal GBHN, maka ia akan menjadi sosok terdepan untuk menentang semua itu.
“Begitu pintu amandemen UUD 1945 dibuka kembali untuk pasal GBHN,” ujar Gus Nadir, seperti dilansir Galamedia dari akun Twitternya, @na_dirs, Sabtu, 26 Juni 2021.
Berdasarkan pengamatannya, Gus Nadir mengungkapkan jika amandemen UUD 1945 mampu membuka pasal GBHN, maka secara tidak langsung 3 isu besar istana akan segera diketahui publik.
3 isu besar istana yang dimaksud Gus Nadir adalah isu Presiden 3 periode, isu pemilihan Presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), dan isu 7 kata Piagam Jakarta.
1 dari 3 isu besar istana tersebut kini sedang menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Isu tersebut adalah isu Presiden 3 periode.
Gus Nadir menduga isu Presiden 3 periode yang dihembuskan Muhammad Qodari sengaja dilakukan agar istana bisa semakin dekat dengan amandemen UUD 1945.
“Maka isu lain pun bisa diusulkan juga,” ungkap Gus Nadir.
“Misalnya: Presiden 3 periode, Presiden dipilih MPR, dan usulan 7 kata Piagam Jakarta juga bisa dibahas kembali,” tambahnya.