Pakar: Generasi Milenial Harus Bijak 'Bermain' Kripto, Asetnya Jangan Digunakan untuk Transaksi

- 6 Juli 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi mata uang kripto yang tidak boleh dipergunakan untuk alat pembayaran di Indonesia.
Ilustrasi mata uang kripto yang tidak boleh dipergunakan untuk alat pembayaran di Indonesia. /Pixabay/Michealwuensch

Walau menjadi aset investasi jangka panjang, kripto juga penuh dengan risiko. Selain harga yang fluktuasi, kripto juga rentan terhadap tindakan pencurian dan kesalahan teknis hingga rentan terkena serangan peretas.

Baca Juga: Natasha Wilona Beri Klarifikasi Usai Namanya Diduga Sebagai Artis yang Nekat Bekerja Meski Covid-19

Di sisi birokrasi, kripto juga belum mendapat dukungan pemerintah, hingga aturan yang belum ada.

Untuk itu, bagi yang ingin terjun berinvestasi di aset kripto, Prof. Dian mengingatkan calon investor untuk mempelajari Whitepaper dari kripto, hingga bijak dalam mengelola dana untuk berinvestasi.

“Jangan gunakan uang hidup sehari-hari untuk berinvestasi kripto. Gunakan uang yang benar-benar ‘dingin’,” kata Prof. Dian.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x