"PSBB itu kan lahirnya dari bawah, di satu provinsi pengin dia melakukan itu dia bikin nanti diajukan ke pemerintah disahkan oleh Kementerian Kesehatan. Kalau PPKM ini tuh dari pusat, bisa langsung ke berbagai provinsi atau secara nasional. Jadi dua hal yang berbeda itu," ujar Luhut.
Luhut menegaskan tak ada yang aneh dari kebijakan PPKM Mikro. Luhut menyebut Jakarta tengah darurat dan karena itu ditetapkan PPKM darurat.
"Mikro ini, ndak ada yang aneh, mikro ini kita mau seperti Jakarta ini, kita mau beberapa spot-spot aja yang kita buat karena itu juga dimungkinkan. Sekarang keadaan-keadaan darurat sekarang ini kita ambil lebih besar lagi," kata Luhut.***