Catat! Penutupan Jalan di Kota Cimahi Dilakukan Lebih Awal, Ini Jadwalnya

- 9 Juli 2021, 20:49 WIB
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi diberlakukan lebih awal. Salah satunya di Jalan Gandawijaya, Jumat, 9 Juli 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi diberlakukan lebih awal. Salah satunya di Jalan Gandawijaya, Jumat, 9 Juli 2021./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Cimahi diberlakukan lebih awal yang dimulai pada Jumat, 9 Juli 2021.

Kebijakan yang berlangsung selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi kerumunan masyarakat, dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi.

Penutupan jalan yang asalnya dilakukan mulai pukul 18.00-06.00 WIB, menjadi pukul 13.00-05.00 WIB setiap hari.

Ruas jalan yang diberlakukan penutupan setiap hari yakni Jalan Gandawijaya, Jalan Djulaeha Karmita, Jalan Alun-alun Timur, dan Jalan Gatot Subroto.

Baca Juga: Ali Syarief Sebut Mahfud MD Orang Paling Bertanggung Jawab Atas Penganiayaan HRS dan Pembunuhan 6 Laskar FPI

Khusus untuk ruas Jalan Raden Demang Hardjakusumah penutupan berlangsung setiap Sabtu, Minggu, dan Senin, yang dimulai sabtu pukul 18.00 WIB hingga Senin pukul 06.00 WIB.

Sementara Jalan Amir Machmud tepatnya di flyover Cimindi penutupan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pukul 08.00-11.00 WIB, dan pukul 18.00-05.00 WIB.

Seperti pantauan di Jalan Gandawijaya, petugas gabungan dari Satlantas Polres Cimahi, Dishub Kota Cimahi, Satpol PP Kota Cimahi, dan TNI melakukan penutupan lebij awal. Mereka menutup jalan kawasan perniagaan tersebut dengan water barrier.

Sehingga kendaraan yanga akan menuju Jalan Gandawijaya diarahkan menuju Jalan Sisingamangaraja. Akibatnya kemacetan di ruas jalan terssbut tidak terhindarkan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x