Penjualan Vaksin, DPR RI: BUMN Jualan Vaksin di Atas Penderitaan Rakyat, Ini Dzolim! Apakah Ini Pantas?

- 11 Juli 2021, 20:48 WIB
Kimi Farma mulai Senin 12 Juli 2021 melayani vaksinasi Covid-19 secara individu di delapan klinik yang tersebar di beberapa kota
Kimi Farma mulai Senin 12 Juli 2021 melayani vaksinasi Covid-19 secara individu di delapan klinik yang tersebar di beberapa kota /seputarcibubur.com

 

GALAMEDIA – Pemerintah melalui Kementrian Kesehatan (Kemenkes) resmi mengizinkan PT Kimia Farma Tbk memperjual belikan vaksin Covid-19 mulai Senin, 12 Juli 2021.

Namun izin tersebut justru menuai berbagai kritikan dari sejumlah pihak di Indonesia. Salah satunya adalah anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad.

Kamrusammad menegaskan, pemerintah tidak boleh berbisnis dengan rakyat dan seharusnya pemerintah menjaga serta menyelamatkan rakyatnya dengan membebaskan vaksin.

Ia menyatakan, penjualan vaksin di atas penderitaan rakyat adalah tindakan dzolim.

“BUMN jualan vaksin di atas penderitaan rakyat, ini dzolim namanya,” tegasnya pada wartawan pada Minggu, 11 Juli 2021.

Dia bersama rekannya lantas berencana untuk menanyakan perihal ini pada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Karena, dalam APBN 2021 ada dana sebesar Rp 97 triliun untuk kepentingan kesehatan termasuk membeli vaksin.

Baca Juga: Rocky Gerung: Covid Menunggu Kebijakan bukan Ocehan, Selama yang Pimpin Presiden, Orang Gak Percaya  

“Kami akan menanyakan ini ke Menteri Keuangan. Apakah Ini keputusan terbaru untuk menghemat biaya kesehatan atau untuk meningkatkan penerimaan rakyat di atas penderitaan rakyat. Apakah hal ini pantas?” katanya lagi.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan, dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, negara diwajibkan untuk melindungi rakyatnya.

Terlebih, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta bahwa proses vaksinasi harus gratis dan menteri presiden seharusnya menuruti amanat itu.

Kamrussamad lalu mencermati beberapa manuver Menteri BUMN.

“Apakah ini pengalihan isu atas kegagalan kinerja BUMN selama 2 tahun ini, ataukah ini bagian dari gelombang untuk membangun popularitas untuk mencapai tujuan politik tertentu, kami semua tidak bisa menjawab, hanya Tuhan dan kementerian sendiri yang tahu,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Indonesia mulai Senin, 12 Juli 2021 dapat melakukan vaksinasi berbayar di sejumlah klinik Kimia Farma.

Baca Juga: Kimia Farma Buka Layanan Vaksinasi Berbayar, Faisal Basri: Saya Katakan Biadab!

Wakil Menteri BUMN, Pahala N Mansury mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu tersebut merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin digunakan pada vaksinasi berbayar di Klinik Kimia Farma adalah Sinopharm.

Sementara, harga yang dibanderol untuk vaksin ini adalah sebesar Rp 879.140 (dua kali vaksin). Harga vaksin per dosis Rp 321.660. Harga layanan Rp 117.910. Total satu kali divaksin Rp 439.570. ***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah