Jadi Sorotan Jokowi, Bupati Gowa Copot Jabatan Oknum Satpol PP Pemukul Ibu-ibu Pemilik Kafe

- 17 Juli 2021, 18:40 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan resmi copot Sekretaris Satpol PP.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan resmi copot Sekretaris Satpol PP. /Instagram @adnanpurichtaichsan

Jika proses hukum yang dijalani pelaku sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan dilihat hukuman selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17/2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Cara Pemerintah Membuat Keputusan Dinilai Salah, Tokoh NU: Jangan Sampai Terkendala Dibilang Terkendali

"Di PP Nomor 17/2020 ini berbunyi, dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan hukuman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan pidana yang dilakukan dengan berencana," jelasnya Adnan.

Selain mencopot jabatan Mardhani Hamdan dari jabatannya, Bupati Gowa sudah memberikan teguran kepada Penjabat Sekda Gowa Kamsina.

Adnan juga mengingatkan kepada seluruh perangkat pemerintahan lingkup Pemkab Gowa agar berhati-hati dalam menjalankan tugas.

"Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucapnya.

Sebelumnya, insiden penganiayaan terhadap pasangan suami istri terjadi saat Satpol PP melakukan operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, Rabu malam, 14 Juli 2021.

Menurut keterangan video berdurasi 1 menit 59 detik itu, kronologi kejadian bermula dari empat tim yang dikerahkan untuk penertiban PPKM mikro.

Saat patroli, petugas Satpol PP mendengar musik yang cukup keras dari sebuah warung kopi. Oknum Satpol PP masuk ke kafe itu untuk mencari pemilik dan meninjau izin operasinya.

Setelah beradu mulut, oknum Satpol PP menampar pemilik warung kopi bernama Nurhalim alias Ivan Van Houten kemudian berlanjut ke istrinya yang disebutkan tengah hamil delapan bulan.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah