Statuta UI Resmi Direvisi, Fadli Zon: Sungguh Memalukan!

- 21 Juli 2021, 09:33 WIB
Politisi Gerindra Fadli Zon.
Politisi Gerindra Fadli Zon. //Instagram/fadlizon//



GALAMEDIA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon memberikan tanggapan terkait perubahan statuta Universitas Indonesia UI yang sudah diresmikan dan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

Diketahui pada Selasa 20 Juli 2021, pemerintah resmi melakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 menjadi PP Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Dalam aturan sebelumnya, yaitu Pasal 35 (c) PP 68 Tahun 2013, rektor dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat perusahaan BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Luhut Bocorkan Konsep Pengendalian Covid-19 Mulai 26 Juli, Tak Ada Lagi PPKM Darurat!

Salah satu aturan baru yang diubah adalah PP 75/2021 Pasal 39 terkait rangkap jabatan di BUMN/BUMN hanya dilarang untuk jabatan direksi.

Terkait perubahan Statuta UI, Politikus Partai Gerindra yang juga anggota DPR RI, Fadli Zon pun memberikan tanggapannya.

Tanggapannya ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon pada Selasa 20 Juli 2021.

Menurut Fadli Zon, revisi tersebut hanya ingin menegaskan bahwa Rektor boleh menjadi komisaris sehingga akan tunduk pada kekuasaan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Kapolri: Jangan Khawatir! Kalau Bansos yang Diberi Habis, Nanti Akan Diberi Lagi

"Revisi ini kelihatannya hanya mau menegaskan bahwa Rektor boleh jadi komisaris shg bisa dapat gaji tambahan sekaligus tunduk pd kekuasaan," tulisnya.

Tak hanya itu, anggota DPR RI ini juga menyebut bahwa perubahan statuta UI sangat memalukan karena bertujuan untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN saja.

"Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN," kata Fadli Zon.

Ia pun mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat akan rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan karena revisi tersebut.

Baca Juga: Dari Aurel-Atta hingga Ifan-Citra, Berikut Pasangan Artis yang Merayakan Idul Adha Pertama Sebagai Suami-Istri

"Kepercayaan masyarakat rontok baik pd dunia akademik maupun kekuasaan," sambungnya.

Di akhir cuitannya, Fadli Zon mengharapkan bahwa Presiden Jokowi menandatangani perubahan statuta UI tersebut karena belum sempat membacanya.

"Sy masih berharap, P @jokowi tak sempat baca apa yg ditandatangani." tutup Fadli Zon.

Sementara, hingga saat ini perubahan statuta UI masih menjadi perhatian sejumlah tokoh, politikus, hingga masyarakat biasa.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x