Satyo Purwanto Minta Sri Mulyani Terbuka Pada Publik Mengenai Utang Indonesia: Pandemi Jadi Justifikasi  

- 27 Juli 2021, 15:43 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. /Foto: kemenkeu.go.id/Humas/

 

 

 

GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy, Satyo Purwanto kembali menyoroti utang Indonesia.

Dia mengatakan, aliran utang luar negeri yang terus menggunung harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Mempertanggungjawabkan maksud Satyo adalah dengan mengurai secara detail penggunaannya pada publik.

Hal ini penting dilakukan mengingat sebelum pandemi menyerang pun utang Indonesia mengalami lonjakan tinggi namun pertumbuhan ekonomi makin merosot.

Terlebih, kata Satyo, pandemi Covid-19 justru dijadikan alasan pemerintah untuk terus mengutang tanpa ada perubahan.

Baca Juga: Konsumsi Gasttonic Solusi Atasi Gangguan Lambung

“Malahan ada pandemi ini justru jadi “justifikasi” untuk terus memproduksi utang baru tanpa ada perubahan kebijakan progresif, kecuali memburu pajak hingga ke sembako rakyat dan bujuk rayu rencana rekapitalisasi dana wakaf dan lain-lain,” ujarnya Selasa, 27 Juli 2021.

Dia berpendapat, gaya neoliberalis yang selalu diperlihatkan Sri Mulyani akan terus konservatif dalam menjalankan kebijakan.

Satyo sendiri sadar bahwa semua negara memang terdampak karena pandemi Covid-19 dan perekonomian global mengalami kemunduran.

Namun tentu tidak semua negara bisa dianggap sama posisinya terhadap utang. Dia menjelaskan, yang menjadi persoalan untuk Indonesia adalah sejak lama perekonomian Indonesia dikendalikan teknokrat IMF WB.

Serta pandemi membuat Indonesia semakin berutang di mana ini hal yang mengkhawatirkan.

Sehingga, lanjut Satyo, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus terbuka kepada masyarakat ke mana saja aliran setiap utang dilakukan pemerintah.

“Kemenkeu mestinya juga harus terbuka kepada masyarakat ke mana saja aliran distribusi setiap utang yang diproduksi oleh pemerintah setiap tahunnya, yang berasal dari pinjaman atau penerbitan obligasi pemerintah dalam dan luar negeri,” tandasnya.

Baca Juga: Dukung PPKM Level 4 Diperpanjang, Partai Demokrat: Kami Mendukung Langkah Pemerintah

Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat jumlah utang pemerintah Indonesia pada akhir Mei 2021 telah mencapai Rp 6.418,15 triliun.

Bahkan, Sri Mulyani sempat mengatakan, utang baru pada kuartal II tahun 2021 diproyeksikan mencapai Rp 515.1 triliun. Kendati jumlahnya besar, proyeksi utang tersebut lebih kecil dari jumlah utang dalam UU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. ***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x