Hari Anak Nasional, Ridwan Kamil: Kawal Bersama Vaksinasi Anak

- 28 Juli 2021, 16:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat dari kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Rabu, 28 Juli 2021./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri secara virtual peringatan Hari Anak Nasional tingkat Provinsi Jawa Barat dari kantor Dinas Pendidikan Jabar, Kota Bandung, Rabu, 28 Juli 2021./Foto: Pipin/Biro Adpim Jabar /

Ia menjelaskan, UU Perlindungan Anak menyebutkan ada empat hak dasar anak yaitu hak hidup, tumbuh dan berkembang, mendapat perlindungan, serta hak berpartisipasi. Empat hak tersebut harus dijamin pemenuhannya oleh semua pihak tak hanya pemerintah.

"Terpenuhinya hak-hak dasar anak ini akan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia secara optimal, karenanya hak dasar harus dapat dinikmati semua anak tanpa terkecuali dalam situasi sesulit apapun," katanya.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Sindir Anggota DPR yang Isoman Ditanggung Negara: Rakyat Isolasi Super-Big-Mega-Gala Mandiri!

HAN 2021 tingkat Jabar dihadiri para secara virtual oleh bupati/wali kota serta sejumlah organisasi anak. Sementara yang dilakukan di Aula Disdik Jabar Jalan Dr Rajiman, Kota Bandung, menerapkan protokol kesehatan ketat.

Dalam kesempatan itu Gubernur Jabar melantik kepengurusan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Jabar sekaligus mengukuhkan pengurus Forum Genre Jabar masa bakti 2021-2023.

Gubernur juga meluncurkan program Stopan (Stop Perkawinan Anak) Jabar diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana sebagai upaya mencegah pernikahan dini apalagi saat pandemi Covid-19.

Peluncuran Stopan Jabar diiringi penandatanganan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar dengan tiga instansi vertikal yaitu Pengadilan Tinggi Jabar, BKKBN Jabar dan Kanwil Kemenag Jabar.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x