“Demo (HMI) ini tidak diizinkan oleh kepolisian. Sebenarnya demo itu tidak memerlukan izin,” ucap Refly.
Baca Juga: Kematian Tembus 100 Ribu, ProDem: PPKM Tidak Efektif, Pemerintah Jangan Malu Mulai dari Awal
Pasalnya, sambung Refly, demo itu merupakan salah satu bagian dari hak setiap warga negara dalam hal menyampaikan opini.
“Karena demo itu merupakan bagian dari hak dalam hal menyampaikan pendapat baik itu lisan ataupun tulisan,” terangnya.
Walaupun begitu, Refly meminta agar demo tersebut berlangsung dengan tidak anarkis dan tertib, salah satunya tertib dalam mematuhi protokol kesehatan.***