Bak Sediakan 'Karpet Merah' untuk 34 TKA Masuk RI, Pengamat: Semoga Adik-adiknya 'TK B-Playgroup' Gak Ikutan

- 9 Agustus 2021, 17:27 WIB
Ilustrasi masuknya 34 TKA China ke Indonesia
Ilustrasi masuknya 34 TKA China ke Indonesia /PMJ News

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah memberikan keterangan.

Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara memastikan 34 TKA China yang masuk ke Indonesia tersebut telah memenuhi aturan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca Juga: Said Didu Sentil Ketua MPR: Rakyat Membayar dan Memberi Fasilitas Agar Anda Bisa Memikirkan Solusi, Paham?

Menurut Arya Pradhana, 34 TKA asal China tersebut sudah memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwa para TKA asal China itu masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021.

Sebelumnya, pemerintah telah memberlakukan larangan orang asing masuk ke Indonesia selama pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah