Kegiatan Jokowi Timbulkan Kerumunan, Demokrat: Ia Bebas, Tapi yang Lain Harus Didenda Bahkan Dipenjara

- 12 Agustus 2021, 16:45 WIB
Kerumunan warga saat berubutan mendapatkan bantuan sembako dari Presiden Jokowi di Terminal Grogol, Jakarta Barat.
Kerumunan warga saat berubutan mendapatkan bantuan sembako dari Presiden Jokowi di Terminal Grogol, Jakarta Barat. /Foto: tangkapan layar dari Twitter @MardaniAliSera/

Baca Juga: PJR Astra Tol Cipali Gagalkan Pencurian 2 Ekor Sapi

Karena situasi sangat tidak kondusif, tim yang bertugas menghentikan pembagian sembako dan warga tampak sangat kecewa.

Tak lama aksi ini dilakukan Jokowi, kritikan sontak bermunculan. Eks Gubernur DKI Jakarta itu dinilai telah memicu kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19.

Salah satu kritikan datang dari politikus Partai Demokrat, Yan Harahap yang heran sebab Jokowi sendiri yang melarang rakyat berkerumun, namun dia yang menciptakan kerumunan itu.

Baca Juga: Spoiler Buku Harian Seorang Istri 12 Agustus 2021: Tak Suka Lihat Dewa Bahagia, Fajar Rencanakan Sesuatu

“Melarang rakyat berkerumun, tapi ia menciptakan kerumunan,” katanya melalui Twitter pribadi @YanHarahap Kamis, 12 Agustus 2021.

Menurut dia ini tidak adil karena Jokowi bebas melanggar sementara pihak lain harus didenda bahkan dipenjara.

“Ia bebas, tetapi yang lain harus didenda bahkan dipenjara,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x