GALAMEDIA - Peristiwa kebakaran tiga rumah kontrakan, milik Darwat (45), Agung (39) dan Warti (42) di Dusun Cipasir RT. 01 RW. 01 Desa Cintamulya Kec. Jatinangor Kab.Sumedang, Jumat 13 Agustus 2021, menelan 2 korban dari anggota Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Kami menerima laporan sekira pukul 05.30 WIB. Dalam kejadian itu, 2 anggota Damkar, yaitu Riki Taufik (anggota Damkar Wilayah Tanjungsari) dan Bayu (anggota Damkar Kab.Bandung) turut jadi korban," kata Arifin Rahmat Kasi Analis Kebakaran pada Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kab.Sumedang.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Salurkan Bsntuan 60 Ton Beras dan 60 Ribu Masker untuk Warga Terdampak PPKM
Dikatakan, mereka tersengat aliran listrik saat melakukan pemadaman, sehingga dicarikan ke Rumah Sakit Cicalengka, Bandung,.
Akibat kejadian itu, korban (pemilik kontrakan) ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 milyar. "Dugaan sementara, kebakaran kontrakan itu, akibat korsleting listrik,"ujarnya.***