Tak Hanya Tempat Isoman, di Cibiru Ada Rumah Singgah Sehat

- 14 Agustus 2021, 08:22 WIB
Camat Cibiru, Didin Dikayuana.
Camat Cibiru, Didin Dikayuana. /Hj. Ati Suprihatin/

Baca Juga: Diduga Mulai Kekurangan Stok Makanan, Seekor Lutung Ekor Panjang Masuk Komplek Perumahan Warga

“Kita pantau cafe dan tempat nongkrong. Razia masker masuk di jalan-jalan desa. Kemudian hari minggu penutupan pasar tumpah. Pasar wisata 46, sejak awal PPKM kami melakukan penutupan,” katanya.

Pada malam hari, dilakukan patroli. "Jika ada cafe, restoran, atau tempat usaha yang membandel melanggar aturan PPKM Level 4, kami tak segan untuk menindak tegas. Kami lakukan penindakan, mesikipun itu jalan terakhir,” tegasnya.

Terkait penegakan aturan PPKM Level 4 di wilayah Cibiru, Kasubsektor Cibiru Polsek Panyileukan, Iptu Kusmana Adibrata mengatakan, pihaknya terus mengontrol mobilitas warga. Salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19 adalah dengan mengurangi mobilitas warga.

"Cibiru merupakan wilayah yang cukup unik karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung. Cibiru memiliki satu jalur utama dan 9 titik 'jalur tikus' untuk masuk ke Kota Bandung," katanya.

Baca Juga: Ketika Moeldoko Harus Beradu Akting dengan Sule, Nunung hingga Cak Lontong

“Jadi agak sulit kalau mengetatkan sendiri. Sebanyak 9 pintu ini menjadi titik kelemahan kita untuk pembatasan kendaraan,” imbuhnya.

Tetapi meski begitu, pihaknya terus berupaya memantau mobilitas masyarakat. Bahkan pada malam hari pihaknya memantau aktivitas para pelaku usaha termasuk PKL.

“Kita imbau pedagang, yang makan ditempat hanya boleh 20 menit. Minimal 3 orang yang boleh di warung,” ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah