Susuri Jabar Selatan, JHB Tebar Sembako ke Warga Terdampak Pandemi

- 14 Agustus 2021, 16:41 WIB
Jurnalis Hukum Bandung (JHB) melakukan aksi sosial menebar sembako ke warga terdampak pandemi di Jabar Selatan, Sabtu, 14 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Jurnalis Hukum Bandung (JHB) melakukan aksi sosial menebar sembako ke warga terdampak pandemi di Jabar Selatan, Sabtu, 14 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Jurnalis Hukum Bandung (JHB) menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 di pesisir Jabar Selatan, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Pembagian sembako dilakukan secara random, atau acak.

Anggota JHB yang berangkat dari Bandung menggunakan sepeda motor memberikan paket sembako kepada warga, mulai dari petani, penggembala ternak, hingga pencari kayu dan para lansia, mulai dari Jayanti, Kabupaten Cianjur hingga pantai Santolo, Kabupaten Garut.

Ketua JHB, Suyono mengatakan, pemberian sembako nerupakan bentuk kepedulian para jurnalis di Kota Bandung yang tergabung dalam JHB atas pandemi yang menimpa negeri ini.

Baca Juga: Masih Ingat Yohanes Gama Marchal Lau Bocah Pemanjat Tiang Bendera yang Viral? Begini Keadaannya Sekarang

"Alhamdulillah sembako sumbangan dari para donatur sudah tersampaikan kepada yang berhak. Ini merupakan amanah yang dititipkan kepada JHB," katanya di sela kegiatan.

Jurnalis Hukum Bandung (JHB) melakukan aksi sosial menebar sembako ke warga terdampak pandemi di Jabar Selatan, Sabtu, 14 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Jurnalis Hukum Bandung (JHB) melakukan aksi sosial menebar sembako ke warga terdampak pandemi di Jabar Selatan, Sabtu, 14 Agustus 2021./Lucky M Lukman/Galamedia

Suyono mengatakan, pihaknya sengaja memberikan paket sembako kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi di pesisir Jabar Selatan.

Pasalnya, selama ini banyak sumbangan diberikan kepada warga yang terdampak di perkotaan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x