Kebebasan Akademik Terus Diusik, BEM UI: Sampai Kapan Kemendikbud Akan Diam?

- 20 Agustus 2021, 21:48 WIB
Ketua BEM UI Leon Alvinda.
Ketua BEM UI Leon Alvinda. /Instagram/@leonalvinda/

GALAMEDIA - Kebebasan akademik terus diusik seiring masih maraknya pembungkaman terhadap mahasiswa kritis di masa Kemerdekaan RI sudah menginjak usia 76 tahun.

Terkait hal itu, Badan Eksekutif Makasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mendesak Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim untuk bersuara menyikapi pembungkaman kesadaran kritis di sejumlah civitas akademika di Tanah Air.

"Kasus-kasus ini bukanlah yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir jika tidak ada tindak nyata dari pemerintah, terutama Kemendikbudristek," kata Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra dalam keterangannya, Jumat, 20 Agustus 2021.

"Sayangnya, Pak Menteri masih belum melakukan tindakan apa pun setelah kejadian ini. Apakah Mendikbudristek masih akan diam?" imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: ICW Mulai Endus Penyelewengan Dana PEN di Kementerian Ini: Tidak Dikelola Secara Transparan  

BEM UI mencatat masih didapati para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi di Tanah Air dikekang kebebasan berpendapatnya, hanya karena mengkritisi kebobrokan kampus.

Disebutkan, BEM FH UNIB mengkritik kampus, dibekukan. LPM LIMAS FISIP UNSRI, membuat karikatur ancaman skors, STAI Al-Amanah Jeneponto, membuat puisi drop-out.

MMU KBM UST, kritis terhadap UKT pada masa pandemi, diberhentikan.

Kemudian masih banyak rektor yang mengekang kebebasan berpendapat di dalam kampus dengan menyalahgunakan wewenangnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x