GALAMEDIA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan untuk korporasi, dalam hal ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Bukan tanpa alasan, ICW mencurigai realisasi PEN oleh BUMN sebab mendapati beberapa catatan mengenai potensi penyelewengan penggunaan anggaran.
Peneliti dari ICW, Egi Primayogha menjelaskan bahwa pada tahun 2020 lalu, BUMN mendapat alokasi anggaran PEN sebesar Rp 66,22 triliun.
Namun, penggunaannya tidak diawasi secara patut dan tidak dikelola secara transparan. Meski ada yang disampaikan, namun tidak ada penjelasan rinci.
“Rencana ataupun realisasi memang disampaikan dalam beberapa kesempatan, akan tetapi tidak ada penjelasan lebih rinci,” ujarnya dalam keterangan tertulis dilansir melalui laman ICW, dikutip Jumat, 20 Agustus 2021.
Bahkan, sambungnya, jumlah anggaran PEN BUMN sebesar Rp 62,22 triliun tersebut merupakan nilai terakhir pada tahun 2020 setelah dinaikkan berkali-kali oleh pemerintah, namun dengan alasan dan indikator yang menurutnya tak jelas sama sekali.
“Alasan perubahan jumlah anggaran PEN BUMN juga tidak disampaikan secara jelas,” tuturnya.