Sejumlah Penginapan di Kawasan Pantai Santolo Garut Hangus Terbakar

- 22 Agustus 2021, 21:48 WIB
Petugas terus melakukan pendinginan di lokasi kebakaran, kawasan Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Ahad 22 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia
Petugas terus melakukan pendinginan di lokasi kebakaran, kawasan Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Ahad 22 Agustus 2021./Agus Somantri/Galamedia /

GALAMEDIA - Sejumlah penginapan dan fasilitas umum di kawasan Pantai Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut terbakar, Ahad 22 Agustus 2021.

Diduga penyebab kebakaran akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.

Kasatpol Air Polres Garut, Iptu Adnan Mutaqin, menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian material yang ditimbulkan cukup besar.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara akibat korsleting listrik," ujarnya, Ahad 22 Agustus 2021.

Menurut Adnan, selain menghanguskan satu unit penginapan dan 48 kamar lainnya terdampak, warung milik warga setempat dan sebagian bangunan Kantor Polair Polres Garut juga turut terbakar dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sejumlah Partai Pendukung Jokowi Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece Terkait Penistaan Agama Islam

"Alhamdulilah tidak ada korban jiwa atau korban luka. Untuk kerugian materi masih dalam proses pendataan," ucapnya.

Adnan menyebutkan, api berhasil dipadamkan berkat kesigapan petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) yang segera datang ke lokasi, dibantu dari Polair, TNI, serta relawan dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Kepala UPT Wilayah 3 Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pameungpeuk, Jajat Mustikajati, menuturkan pihaknya menerjunkan 1 Unit mobil PMK dan 6 orang anggota dari Unit UPT Wilayah 3 Pameungpeuk untuk melakukan pemadaman penginapan yang terbakar di kawasan Pantai Santolo tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 23 Agustus 2021: Elsa Mendapat Keringanan Hukuman Karena Bersikap Kooperatif

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x