Kasus Muhammad Kece Terdengar Hingga Amerika Serikat, Syamsi Ali: Jangan Terkejut Kalau Umat Islam Marah!

- 24 Agustus 2021, 15:12 WIB
YouTuber Muhammad Kece. /Tangkapan layar.
YouTuber Muhammad Kece. /Tangkapan layar. /

 


GALAMEDIA - Heboh kasus dugaan penistaan agama YouTuber Muhammad Kece hingga menyebar ke Kota New York, Amerika Serikat. Kasus tersebut membuat Imam Islamic Center of New York, Muhammad Shamsi Ali turut angkat bicara.

Ia pun mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap Youtuber Muhammad Kece untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan penghinaan dan penistaan agama.

Terlebih, sebelumnya pun Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas juga meminta polisi, untuk segera menindak Muhammad Kece.

Dalam pernyataannya, Muhammad Kece secara terang-terangan menyebut bahwa Nabi Muhammad dikerumuni jin.

"Karena Nabi Muhammad sendiri dikerumuni jin, ada ayatnya Nabi Muhammad dikerumuni jin, Nabi Muhammad itu dekat dengan jin, pokoknya saya bongkar budal badil," ujarnya dalam video berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 24 Agustus 2021: Reyna Hampir Tertimpa Besi, Nino Sigap Menyelamatkan

Selain itu pula, ia mengatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menjerumuskan dan menyebabkan paham radikal. Ia juga menuturkan, agama islam dimanfaatkan untuk berpolitik, mencari makan, dan dirinya meminta kepada warga Indonesia untuk tidak menjadi marketing Arab.

Hal itu pun membuat berang Imam Shamsi Ali, melalui cuitan di Twitter pribadinya, Senin, 23 Agustus 2021.

Ia secara tegas meminta agar Muhammad Kece segera ditindak tegas karena bisa mengakibatkan kerukunan umat beragama hancur.

Ia pun menyinggung tindak tegas dari pihak berwajib atas pernyataan Muhammad Kece yang dianggap telah membuat gaduh.

"Kalau syetan manusia seperti ini dibiarkan berkeliaran, tidak ditangkap dan diproses, jangan terkejut kalau Umat Islam marah dan kerukunan beragama hancur," tulisnya.

Sementara itu Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dengan konten video YouTuber Muhammad Kece yang diduga berisi ujaran kebencian dan penistaan agama.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, polisi kini masih berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: BPIP Gerah Polisi Belum Tindak Muhammad Kece, Romo Benny: Secara Etis, Jelas Ini Tidak Pantas

"Kita terus berkoordinasi dengan kementerian lain, yakni Kemenkominfo terkait video-video yang muncul di YouTube. Kemenkominfo pasti memiliki bukti-bukti video tersebut, yang nantinya kita akan kumpulkan," katanya, Selasa, 24 Agustus 2021.

Ia menyatakan, penyidik sudah memproses laporan kasus tersebut sehingga dalam waktu dekat bakal memanggil sejumlah saksi.

"Ya, kita lihat perkembangannya bagaimana dalam satu atau dua hari ke depan," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x