Di sisi lain, setelah sekian lama menyumbang kasus terbanyak di Indonesia, Jakarta kini justru turun level.
Jakarta kini menerapkan PPKM level 3 yang berlaku hingga 30 Agustus mendatang.
"Penurunan level sudah ada ukurannya. Misalnya BOR-nya, mobilitasnya, kasus baru. Jadi sudah ada kriterianya dan dari situ kita bisa kita lihat dengan objektif," pungas Anies Baswedan.***