“Tetapi penggunaan vaksin ini masih menunggu izin resmi Badan Pemeriksa Obat dan Makanan,” kata dia.
Menurut LaNyalla, jika WHO mengakui vaksin ini dan Turki terbukti telah memesan, pemerintah seharusnya bergerak cepat mengeluarkan izin BPOM.
Jangan sampai menjadi kontrovesi dan minim dukungan.
“Jangan sampai masalah ini menjadi kontroversi dan minim dukungan terhadap hasil karya anak bangsa," katanya.
"Lewat vaksin ini kita dapat menyelamatkan jutaan jiwa manusia dari potensi terpapar virus dan penyakit,” tandas LaNyalla.***