SEC Mendakwa Satish Kumbhani Selaku Pendiri Platform Pertukaran Cryptocurrency BitConnect

- 2 September 2021, 16:09 WIB
Ilustrasi Bitcoin.
Ilustrasi Bitcoin. /Ilustrasi Bitcoin / Pixabay/jaydeep_/Pixabay/jaydeep_

Didirikan pada tahun 2016, BitConnect membuat token digital yang disebut BitConnect Coin yang dapat ditukar dengan bitcoin, cryptocurrency populer.

SEC mengatakan investor dalam 'program pinjaman' BitConnect diberitahu bahwa BitConnect menggunakan 'bot perdagangan perangkat lunak volatilitas' yang dapat menghasilkan pengembalian 40% per bulan, dan diberi pengembalian fiktif yang menunjukkan keuntungan tahunan 3.700%.

Tetapi regulator mengatakan investor kehilangan banyak uang mereka setelah harga BitConnect Coin merosot 92% pada 1 Januari. 16, 2018.

Jaksa mengatakan BitConnect menjalankan "skema Ponzi buku teks" dengan membayar investor sebelumnya dengan uang investor baru.

Kumbhani, 35, telah tinggal di Surat, India tetapi keberadaannya tidak diketahui, sementara Arcaro, 44, tinggal di Los Angeles dan mendirikan Future Money di Hong Kong, kata pihak berwenang.

Baca Juga: Ivan Gunawan Berandai-andai Nikahi Ayu Ting Ting hingga Minta Berhenti Nyanyi, Ibunda Bilqis: Gaji Aku Gede?

Upaya untuk menemukan Kumbhani tidak berhasil. Pengacara Arcaro tidak menanggapi permintaan komentar.

SEC menggugat lima promotor BitConnect lainnya pada 28 Mei.

Ini telah memperoleh penilaian yang membutuhkan dua promotor, Michael Noble dan Joshua Jeppesen, dan tunangan Jeppesen untuk membayar lebih dari $3,5 juta dan 190 bitcoin. Promotor lainnya belum menanggapi gugatan atau tidak dilayani.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah