HRS Dijerat Hukuman Bui, Demokrat ke Jokowi: Anda Punya Cermin Gak Sih? Ngaca Dong!

- 3 September 2021, 18:08 WIB
Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman.
Politisi Partai Demokrat Taufiqurrahman. /Twitter.com/@Taufiq_PD_DKI.

GALAMEDIA – Politisi Partai Demokrat, Taufiqurrahman menyebut, kerumunan yang ditimbulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan merupakan sesuatu yang aneh bagi rakyat Indonesia.

Menurutnya, Presiden Jokowi kerap melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Belum lagi, sambung dia, Jokowi sering memberikan hadiah kepada rakyat Indonesia dengan cara yang dinilai tidak layak.

“Bukan sekali dua pak Jokowi bagi-bagi hadiah kepada rakyat dengan cara yang tidak layak, bahkan dilempar ke got,” ujar Taufiqurrahman, seperti dikutip Galamedia dari akun Twitternya, Jumat, 3 September 2021.

Baca Juga: Persib vs Barito Putera: Laga Perdana Maung Bandung Kehilangan Tiga Pemain Kunci

Padahal, menurutnya, Jokowi kerap mengimbau rakyat Indonesia untuk tidak menimbulkan kerumunan.

Bahkan, lanjut dia, hukuman bui sudah siap menanti siapa saja yang berani menimbulkan kerumunan.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kasus kerumunan di Petamburan yang menimpa Habib Rizieq Shihab (HRS).

Terlepas dari itu semua, menurutnya, Jokowi mesti memberikan contoh yang baik kepada rakyat Indonesia.

Maka dari itu, ia meminta Jokowi untuk segera intropeksi diri dengan semua ucapan dan perbuatannya selama ini kepada rakyat Indonesia.

Baca Juga: Berbanding Jauh dengan Perannya di Drakor, Ji Chang Wook Akui Pernah Ditolak: Saya Sakit Hati

“(Presiden Jokowi) anda ini pemimpin harus memberi contoh baik atau "ing ngarso sung tulodo" melarang orang bikin kerumunan bahkan sampai berujung di penjara, anda punya cermin gak sih, ngaca dong,” pungkasnya.

Sebelumnya, HRS telah divonis 8 bulan penjara atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

HRS telah terbukti melanggar Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Hal ini disampaikan langsung Hakim Ketua Suparman Yompa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 27 Mei 2021.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah