Pemerintah Kota Bandung Resmikan Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung

- 9 September 2021, 20:40 WIB
Gerai Pelayanan Publik ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan Summarecon Bandung (PT Mahkota Permata Perdana) untuk menghadirkan pusat layanan terpadu satu pintu bagi masyarakat khususnya di wilayah Bandung Timur.
Gerai Pelayanan Publik ini merupakan kolaborasi Pemerintah Kota Bandung dengan Summarecon Bandung (PT Mahkota Permata Perdana) untuk menghadirkan pusat layanan terpadu satu pintu bagi masyarakat khususnya di wilayah Bandung Timur. /

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, mengatakan Hadirnya Gerai Pelayanan Publik di Summarecon Bandung diharapkan dapat membantu mewujudkan rasa aman dan nyaman untuk para warga yang membutuhkan pelayanan publik.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, secara simbolis membuka Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung, Kamis (9/9).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, secara simbolis membuka Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung, Kamis (9/9).

“Gerai Pelayanan Publik menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung untuk bisa melayani publik dengan lebih baik. Pendirian Gerai Pelayanan Publik (GPP) adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mengimplementasikan pusat layanan terpadu yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.” Ujar Walikota Bandung, Oded M. Danial.

Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung berlokasi di kompleks Ruko Beryl Commercial tepatnya di Jalan Bulevar Selatan, Summarecon Bandung.

Lokasi Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung ini dekat dengan fasilitas kawasan lain yang akan beroperasi seperti Rumah Sakit Santo Borromeus, Sekolah Islam Al Azhar, Sekolah Santo Aloysius, dan juga Summarecon Mall Bandung.

Baca Juga: Ribuan Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Summarecon Bandung

Beroperasinya Gerai Pelayanan Publik semakin melengkapi Summarecon Bandung dan mewujudkan pelayanan yang lebih dekat dan lebih baik kepada masyarakat, khususnya warga Kota Bandung di wilayah timur.

Masyarakat yang membutuhkan layanan adminisitrasi maupun perizinan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat berada di dalam Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung.

Protokol kesehatan yang harus ditaati diantaranya penggunaan masker, mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, hingga menjaga jarak antrean.

Baca Juga: Kembangkan Bisnis, Supermarket Setiabudhi Memperluas Lahannya di Summarecon Bandung

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah